Slide 1

PROFIL SINGKAT

BF LAW FIRM & CONSULTANT

Berdiri sejak tahun 2013 Kantor Advokat Baharudin Farawowan dan Rekan kemudian memperbaharui keberadaannya dengan membentuk badan usaha di bidang Hukum dengan nama  Firma . Di inisiasi oleh Baharudin Farawowan pada tanggal 3 September 2021 resmi Kantor Advokat Baharudin Farawowan dan Rekan mendapat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui SK Kumham Nomor : AHU-0000829-AH.01.18 Tahun 2021 sebagai Firma Baharudin Farawowan Law Firm atau yang di singkat BF Law Firm.

FOUNDER / MANAGING PARTNER

Baharudin Farawowan atau yang biasa di Sapa Bahar menyelesaikan Pendidikan S.1 Hukum di Jayapura Papua dan mengikuti Pendidikan advokat serta di lantik menjadi advokat tahun 2009 di Jayapura Papua.Tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 ia di percayakan Komisi Yudisial menjadi Ketua Pokja Komisi Yudisial di Tanah Papua.

Tahun 2012 Bahar menyelesaikan Pendidikan S.2 Hukum di Makasar Sulawesi Selatan. Setelah melanglang buana di dunia hukum Papua pada tahun 2014 ia hengkang ke Ibu Kota Jakarta dan kemudian membangun kantor Hukum di bilangan Jakarta Timur Hingga saat ini.

Kandidat doktor Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta ini pada pada pilkada serentak tahun 2020 lalu mengalahkan Yusril Ihza Mahendra dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Boven Digoel di Mahhkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Bulan Juni tahun 2022 yang lalu Bahar Farawowan mendapatkan sertifikat Kompetensi dari Bada Nasional Sertifikasi Profesi sebagai Konsultan Hukum pertambangan dan mendapat Gelar CLMC (Certified Mining Legal Consultant)

Selain menjalani profesi advokad di Jakarta ia juga merupakan tenaga Ahli DPR RI sejak tahun 2014 hingga saat ini. Dalam penanganan perkara hukum Baharudin Farawowan memiliki semboyan “ Agar masalah menjadi terang,janganlah menyembunyikan kesalahanMu seperti engaku menyembunyikan dosa-dosamu “

Adv.Dr.(c)Baharudin Farawowan,S.H, M.H,CMLC

aword
aword2 (1)
bnsp
previous arrow
next arrow

PELAYANAN KAMI

BF Law Firm merupakan firma hukum yang telah berhasil membantu perusahaan yang beroperasi di Indonesia, terkait masalah hukum yang dihadapi dengan memberikan pandangan hukum yang didiskusikan secara cermat dan teliti kepada klien. Kami memahami bahwa proses hukum dapat berlangsung lama dan panjang di mana kami mengantisipasi masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari. Kami mengkhususkan diri dalam mencarikan solusi terbaik untuk klien sesuai dengan prinsip untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan klien. Kami menyediakan layanan untuk semua jenis hukum, antara lain:

  • Memberikan Advokasi Hukum
  • Penyelesaian Sengketa Alternatif (Mediasi, Negosiasi, Perdamaian)
  • Hukum Pidana
  • Hukum Pertanahan
  • Hukum Perusahaan
  • Mahkamah Konstitusi
  • Litigasi Sipil & Komersial
  • Hukum Administrasi & Konstitusi
  • Hukum Media & Komunikasi
  • Peraturan Perdagangan
  • Hukum Pertambangan & Sumber Daya Alam
  • Hukum Minyak & Gas Bumi
  • Hukum Lingkungan
  • Dan Lain Lain